Tanpa Deforestrasi, Tanpa Gambut, Tanpa Eksploitasi (NDPE)
NDPE adalah kebijakan industri kelapa sawit yang bertujuan untuk mencegah deforestasi, menjaga lahan gambut, dan mencegah eksploitasi tenaga kerja. Penerapan NDPE mendukung keberlanjutan lingkungan serta kesejahteraan sosial dan ekonomi dalam rantai pasok industri. PT Sawitmas Parenggean (PT. SMP) berkomitmen menerapkan kebijakan keberlanjutan dalam seluruh operasionalnya, termasuk melibatkan pemasok pihak ketiga.
Pengelolaan Lingkungan
Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran
Untuk mencegah dan upaya peringatan dini terhadap bahaya kebakaran, perusahaan membentuk tim tanggap darurat. Perusahaan menyadari bahwa kebakaran dapat memberikan dampak buruk, baik bagi perusahaan dan alam serta masyarakat sekitar. Sehingga dibutuhkan sistem manajemen K3 dan penanggulangan kebakaran yang tepat untuk minimalisir potensi kebakaran.
Nilai Konservasi Tinggi (NKT)
PT. Sawitmas Parenggean yang terletak di Kelurahan Parenggean, Kecamatan Parenggean, Kabupaten kotawaringin Timur. PT. Sawitmas Parenggean berkomitmen dalam pelestarian lingkungan dan konservasi sumberdaya alam hayati, termasuk berkontribusi dalam upaya pengurangan emisi gas rumah kaca dengan secara konkrit memperhatikan nilai karbon sebelum memulai tahapan operasional. Tujuan ini akan dicapai dengan tidak membuka hutan di daerah yang memiliki nilai konservasi tinggi , melaksanakan free, prior and informed concern bagi penduduk asli masyarakat lokal, dan mematuhi peraturan perundangan yang berlaku baik yang terintegrasi dengan skema sertifikasi nasional maupun internasional.
Pengelolaan Limbah Air
Lahan Aplikasi sebagai suatu alternatif pengolahan air limbah Pabrik sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 Pasal 133 Ayat 3 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021.
Kegiatan Pengelolaan Lingkungan Hidup ini merupakan wujud nyata sebagai tanggung jawab PT. Sawitmas Parenggean dalam melaksanaan pengelolaan dan pemantauan lingkungan secara bersungguh-sungguh sehingga kualitas lingkungan dapat dipertahankan sesuai dengan fungsinya.
HAK ASASI MANUSIA
PT. Sawitmas Parenggean Berkomitmen dalam menciptakan lingkungan kerja yang adil, aman, dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Dalam rangka menciptakan lingkungan kerja yang adil, aman, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, manajemen perusahaan menetapkan kebijakan Tertulis. Hal ini adalah bentuk komitmen perusahaan untuk menciptakan lingkungan kerja yang menghormati hak asasi manusia, menjunjung tinggi keadilan, serta menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku.
