HAK ASASI MANUSIA
Menindak lanjuti dengan banyakaya Isu Terkait Sosial Kerja, maka dengan ini Manajemen menetapkan :
Sawitmas memiliki kebijakan yang tegas dalam menentang pekerja anak dan pekerja paksa. Dengan menerapkan verifikasi usia, wawancara, serta program sosialisasi, PT. Sawitmas Parenggean memastikan bahwa tidak ada pekerja anak di dalam operasinya. Selain itu, penyediaan fasilitas seperti penitipan anak dan bantuan pendidikan menunjukkan komitmen perusahaan dalam mendukung kesejahteraan pekerja dan keluarganya, serta memastikan anak-anak mendapatkan pendidikan yang layak. Sawitmas Parenggean melakukan program sosialisasi kepada para pekerja pentingnya pendidikan bagi anak-anak. Dalam proses rekrutmen tenaga kerja PT. Sawitmas melakukan proses rekrutmen yang ketat termasuk verifikasi usia, untuk memastikan tidak ada tenaga kerja yang berusia di bawah 18 tahun.
Larangan membawa anak di bawah umur ke tempat kerja merupakan langkah penting untuk melindungi hak, keselamatan, dan masa depan anak. Anak seharusnya berada di lingkungan yang aman, seperti rumah atau sekolah, PT. Sawitmas Parenggean menyediakan fasilitas bantuan pendidikan serta tempat penitipan anak . Dengan adanya fasilitas ini, pekerja dapat bekerja dengan fokus tanpa khawatir akan keselamatan dan perawatan anak mereka. Penitipan anak dikelola oleh tenaga profesional untuk memastikan standar perawatan yang aman dan berkualitas. sawitmas memastikan pekerja dapat menjalankan tugasnya dengan baik tanpa mengorbankan hak dan kesejahteraan anak-anak mereka.
PT. Sawitmas Parenggean Sawitmas memiliki komitmen yang kuat untuk memastikan bahwa setiap tenaga kerja diperlakukan dengan adil, setara, dan tanpa diskriminasi dalam segala aspek pekerjaan. Perusahaan melarang segala bentuk diskriminasi yang dapat merugikan individu atau kelompok pekerja, baik berdasarkan ras, agama, jenis kelamin, status sosial, orientasi seksual, kewarganegaraan, maupun alasan lain yang tidak relevan dengan pekerjaan. PT. Sawitmas Parenggean perusahaan berupaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang inklusi, harmonis, dan mendukung kerja sama antar sesama pekerja. Hal ini bertujuan untuk menciptakan kondisi yang lebih baik bagi semua karyawan tanpa memandang perbedaan apapun.
pt. Sawitmas Parenggean mendukung dan menghargai hak karyawan untuk membentuk organisasi serikat pekerja atau serikat buruh sebagai bagian dari upaya memastikan hubungan kerja yang adil dan transparan. Perusahaan menyadari bahwa organisasi serikat pekerja memainkan peran penting dalam mewakili kepentingan pekerja dan memperjuangkan hak-hak mereka dalam lingkungan kerja.
Sawitmas Parenggean memiliki komitmen kuat dalam melarang segala bentuk kerja paksa dan perbudakan modern dalam seluruh operasi perusahaan. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua pekerja diperlakukan dengan hormat, diberikan kebebasan dalam pekerjaan, dan tidak mengalami eksploitasi dalam bentuk apapun. PT. Sawitmas berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari kerja paksa dan perbudakan modern. Melalui kebijakan yang tegas, penerapan rekrutmen yang transparan, program kesejahteraan pekerja, serta pemantauan berkelanjutan, Sawitmas berusaha untuk melindungi hak-hak pekerja dan memastikan kondisi kerja yang aman dan adil bagi semua pihak.
Untuk mencapainya, kami akan:
- Mensosialisasikan kepada pekerja terkait Peraturan Perundangan tentang Dilarang
Memperkerjakan Anak Dibawah Umur. - Mensosialisasikan kepada pekerja terkait Peraturan Perundangan tentang Larangan Diskriminasi Terhadap Sesama Pekerja terkait Suku, Ras, Agama, dan SARA.
- Mensosialisasikan kepada pekerja terkait perbudakan modern atau kerja paksa
- Mensosialisasikan kepada pekerja tentang serikat pekerja.
