KEBERLANJUTAN > PENGELOLAAN LINGKUNGAN

Upaya Pencegahan dan PenanggulanganKebakaran

Untuk mencegah dan upaya peringatan dini terhadap bahaya kebakaran, perusahaan membentuk tim tanggap darurat. Perusahaan menyadari bahwa kebakaran dapat memberikan dampak buruk, baik bagi perusahaan dan alam serta masyarakat sekitar. Sehingga dibutuhkan sistem manajemen K3 dan penanggulangan kebakaran yang tepat untuk minimalisir potensi kebakaran.

Nilai Konservasi Tinggi (NKT)

PT. Sawitmas Parenggean yang terletak di Kelurahan Parenggean, Kecamatan Parenggean, Kabupaten kotawaringin Timur. PT. Sawitmas Parenggean berkomitmen dalam pelestarian lingkungan dan konservasi sumberdaya alam hayati, termasuk berkontribusi dalam upaya pengurangan emisi gas rumah kaca dengan secara konkrit memperhatikan nilai karbon sebelum memulai tahapan operasional. Tujuan ini akan dicapai dengan tidak membuka hutan di daerah yang memiliki nilai konservasi tinggi , melaksanakan free, prior and informed concern bagi penduduk asli masyarakat lokal, dan mematuhi peraturan perundangan yang berlaku baik yang terintegrasi dengan skema sertifikasi nasional maupun internasional.

Lahan Aplikasi sebagai suatu alternatif pengolahan air limbah Pabrik sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 Pasal 133 Ayat 3 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021.
Kegiatan Pengelolaan Lingkungan Hidup ini merupakan wujud nyata sebagai tanggung jawab PT. Sawitmas Parenggean dalam melaksanaan pengelolaan dan pemantauan lingkungan secara bersungguh-sungguh sehingga kualitas lingkungan dapat dipertahankan sesuai dengan fungsinya.